Presiden Lantik Albert Hasibuan Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden

Diposting oleh Berita Jakarta Online Selasa, 10 Januari 2012

TabloidJAB. Posisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal kembali lengkap. Menyusul ditunjuknya pengacara senior Albert Hasibuan menggantikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sejak Juni 2011 lalu.

Berdasarkan informasi Biro Pers Kepresidenan, SBY bakal melantik Albert Hasibuan pada pukul 11.00 WIB di Istana Negara, Selasa (10/1). Sebagai informasi anggota Wantimpres sempet bolong lantaran Jimly mengundurkan diri lanntaran mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. SBY pun memenuhi permintaan Jimly melalui keputusan presiden yang ditandatangani pada 22 Juni 2010.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan baik diminta atau tidak kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Namun, dalam bertugas, Wantimpres dilarang untuk memberikan dan menyebarluaskan keterangan, pernyataan, isi nasihat serta pertimbangan kepada pihak manapun.

Wantimpres beranggotakan sembilan orang yang bertugas di bidang yang berlainan. Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup dipegang oleh Emir Salim, bidang Hubungan Antar Agama dijabat oleh KH Ma'ruf Amin, bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah dipegang oleh Ginandjar Kartasasmita, dan bidang Pertahanan dan Keamanan dijabat oleh Widodo AS.

Kemudian, Ryaas Rasyid pada bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Hassan Wirajuda pada bidang Hubungan Luar Negeri/Internasional, Meutia Hatta Swasono dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Fadilah Supari pada bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Albert Hasibuan yang akan menjabat bidang Hukum dan Ketatanegaraan.

(HanS)

0 komentar

Posting Komentar

bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut