PT. KAI dan Warga Kampung Janis Berebut lahan

Diposting oleh Berita Jakarta Online Senin, 19 Desember 2011


Inilah fenomena yang terjadi di ibu kota tercinta DKI Jakarta. Aroma penggusuran tidak pernah lenyap dari kabar media-media ibukota. Seperti yang tejadi di Kampung Janis, Bandengan, Jakarta Utara. Nampaknya, keputusan Kadaop I PT. KAI untuk membongkar bangunan yang berada di pinggiran rel itu  sudah tidak dapat diganggu gugat.   PT. KAI tetap akan melaksanakan pembongkaran  pada akhir Desember 2011. Alasannya PT. KAI, perkampungan warga tersebut berada dilingkungan jalur kereta api, yang dalam UU no. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, bangunan warga tersebut berada di tempat yang sangat membahayakan keselamatan.     

Menerima surat pemberitahuan pembongakaran, warga akhirnya mengadukan nasibnya ke DPD Partai Gerindra. Lima perwakilan yang dikirim warga menginginkan agar pembongkaran tidak dilaksanakan. Warga tetap pada tutuntannya, yaitu diberi tenggang waktu hingga 8 tahun mendatang untuk menempati lahan di pinggiran rel kereta api itu.  Kalau tidak, akan  melakukan demo di stasiun Beos dengan menurunkan sebanyak 1000 demonstran.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra, H.M. Sanusi ikut prihatin dengan peristiwa yang akan dialami oleh waga Kampung Janis. Sanusi menilai,  sudah terjadi kesalahan dari kedua bela pihak, yaitu PT. KAI dan Warga. Apalagi  warga sudah tinggal sejak tahun 1990, artinya sudah berlangsung 10 tahun lebih. Kenapa PT. KAI baru sekarang melakukan pembongkaran.

“Ini sebetulnya sebagian kelemahan kerja birokrasi. Kalau dari pertama kali sudah diadakan pencegahan, hal itu tidak akan terjadi.  Jika Batas aman kereta api sekian jarak harus kosong, seharusnya dijaga dari dulu. PT. KAI seharusnya bisa menjaga asetnya. Jangan sampai sudah tumbuh seperti sekarang ini, anak-anak sudah sekolah disitu, warga juga sudah berinfestsai disitu,  kemudian tiba-tiba harus dibongkar,” kata Sanusi saat menanggapi pengaduan warga Kampung Janis, di Gedung Gerindra, Senin, 19/12/2011.
Sanusi melihat, persoalan Kampung Janis merupakan bagian dari kesalahan bersama. Baik warga yang tinggal di pinggiran rel, karena mereka tinggal di daerah terlarang, maupun PT. KAI yang membiarkan saja lahan itu didirikan bangunan. Itu sebabnya, dalam penyelesaian PT. KAI harus komunikatif, lebih bijaksana dan menghasilkan kesepakatan yang benar-benar bisa dipahami.  

“Dalam menyelesaikan persoalan Kampung Janis, saya berharap PT KAI jangan mengedepankan penyelesaian secara  refreksif atau kekerasan. Karena ini awalnya kesalahan bersama,” pinta anggota dewan yang akan maju menjadi caleg cawagub DKI tahun 2012 mendatang.

Kata Sanusi,  kenapa PT. KAI tidak membuat kerjasama dengan Pemda DKI Jakarta.  Padahal Pemda akan bantu. Hingga saat ini PT. KAI belum pernah mengajukan kerjasama untuk menangani warga yang digusur.

“Padahal, bisa saja korban penggusuran PT. KAI ditempatkan di rumah susun. Atau PT. KAI sendiri membuat rumah susun yang ditempati oleh korban penggusuran PT. KAI,” kata Sanusi yang duduk   di komisi D, DPRD DKI Jakarta, yang membidangi Pembangunan, Perijinan dan Pertamanan    berapi-api.  (Gatot)

0 komentar

Posting Komentar

bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut